← Direktori peneliti
Nurwahita

Nurwahita

Profesi Ners · Fakultas Ilmu Kesehatan

Asisten Ahli · Pendidikan S2 · Universitas Sulawesi Barat

2Penelitian
2Pengabdian
1Publikasi
1IP

Bidang keahlian

Aktif pada tahun kegiatan 2025 - 2026.

Kegiatan terbaru

Pemberdayaan Keluarga dalam Optimalisasi Pendampingan Paliatif pada Pasien Penyakit Kronis

Anggota 2026 Pengabdian Hilirisasi Kesehatan, Stunting, Kesehatan Reproduksi dan...
Ketua: Helmi Juwita Anggota: Nurwahita

Potensi Terapi Komplementer Minyak Pamboang dalam Menurunkan Nyeri dan Peradangan pada Pasien Musculoskeletal

Ketua 2025 Penelitian Dosen Pemula Kesehatan, Stunting, Kesehatan Reproduksi dan...

Implementasi Peaceful End of Life Berbasis Nilai Budaya Mandar di Ruang ICU RSUD Majene

Anggota 2025 Penelitian Dosen Pemula Kesehatan, Stunting, Kesehatan Reproduksi dan...
Ketua: Helmi Juwita Anggota: Nurwahita

Edukasi Perawatan Paliatif Berbasis Komunitas Untuk Peningkatan Quality of Life Pasien Kronis di Rumah

Anggota 2025 Pengabdian Hilirisasi Kesehatan, Stunting, Kesehatan Reproduksi dan...
Ketua: Helmi Juwita Anggota: Nurwahita

Potensi Terapi Komplementer Minyak Pamboang dalam Menurunkan Nyeri dan Peradangan pada Pasien Musculoskeletal

Ketua 2025 Penelitian Dosen Pemula Kesehatan, Stunting, Kesehatan Reproduksi dan...

Implementasi Peaceful End of Life Berbasis Nilai Budaya Mandar di Ruang ICU RSUD Majene

Anggota 2025 Penelitian Dosen Pemula Kesehatan, Stunting, Kesehatan Reproduksi dan...
Ketua: Helmi Juwita Anggota: Nurwahita

Pemberdayaan Keluarga dalam Optimalisasi Pendampingan Paliatif pada Pasien Penyakit Kronis

Anggota 2026 Pengabdian Hilirisasi Kesehatan, Stunting, Kesehatan Reproduksi dan...
Ketua: Helmi Juwita Anggota: Nurwahita

Edukasi Perawatan Paliatif Berbasis Komunitas Untuk Peningkatan Quality of Life Pasien Kronis di Rumah

Anggota 2025 Pengabdian Hilirisasi Kesehatan, Stunting, Kesehatan Reproduksi dan...
Ketua: Helmi Juwita Anggota: Nurwahita

Data bersumber dari kegiatan P4M yang berstatus didanai atau selesai. Publikasi dan IP dicatat atas nama ketua kegiatan.